Cara pengurusan barang tertahan bea cukai yaitu harus dengan mengikuti segala prosedur yang ada.
Tidak sedikit orang yang mengalami permasalahan barang yang tertahan di bea cukai.
Barang tersebut bisa meliputi barang bantuan luar negeri, barang yang diperbaiki di luar negeri, barang hibah atau barang yang dibeli melalui situs online yang berbasis di luar negeri pertama kali.
Dari banyaknya kasus tersebut, tidak jarang pula yang bertanya mengenai bagaimana cara pengurusan barang yang tertahan di bea cukai.
Informasi ini penting sekali untuk diketahui, supaya barang yang tertahan di bea cukai bisa diambil dan dimiliki.
Untuk bisa mendatangkan barang dari luar negeri, prosedur-prosedur di atas memang harus dilalui sampai lolos.
Namun ada kalanya dalam suatu tahap atau proses terdapat kekurangan persyaratan, sehingga barang menjadi tertahan di bea cukai.
Oleh sebab itu, untuk bisa meloloskan barang tersebut dan agar bisa sampai ke tangan sang pemilik, maka harus dilakukan proses pengurusan.
PT.BISA CARGO memberikan paduan langkah, prosedur dan cara pengurusan barang tertahan bea cukai adalah sebagai berikut;
1. Siapkan dokumen yang diminta oleh pihak bea cukai
Barang yang tertahan di bea cukai biasanya dikarenakan barang tersebut tidak sesuai, atau terdapat indikasi lain, seperti;
Jika ini Anda alami, maka cara pengurusan barang tertahan bea cukai adalah dengan menyiapkan atau melengkapi dokumen yang diminta.
- Dokumen pembelian tidak ada
- Barang tersebut merupakan barang yang dilarang
2. Bawa dan berikan kelengkapan dokumen tersebut ke kantor bea cukai atau bisa ke Pos/PJT. Intinya bawa berkas dokumen tersebut ke tempat dimana barang tersebut dilakukan pemeriksaan.
Demikianlah langkah dan prosedur cara pengurusan barang tertahan bea cukai. Pada dasarnya ada beberapa faktor kenapa barang tersebut menjadi tertahan.
Untuk bisa memprosesnya, Anda perlu mengetahui alasan apa barang Anda tertahan.
Silahkan Hubungi Kami Untuk Lebih Lanjut !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar